Pantauan Harga dan Stok Barang
Tim Pengawasan Perdagangan dari Bidang Perdagangan pada Dinas KUKMPerindag Taput melakukan pemantauan pendistribusian produk minyak goreng merek MINYAKITA di kios pengecer kota Tarutung pada hari Senin 27 Agustus 2024.
Hasil pantauan menunjukkan, pasokan MINYAKITA dan minyak goreng kemasan lain di Tarutung aman dan tercukupi.
Di toko A. Saudara yang dikunjungi, didapati bahwa harga Minyakita adalah Rp. 16.000/liter dan Rp. 180.000/dus. Pedagang menerangkan bahwa produk Minyakita dan migor lainnya diperoleh langsung dari kota Medan.
Harga ini berada 1,8 % di atas HET Rp. 15.700.- sesuai Permendag 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.
Kegiatan ini juga merupakan sosialisasi kepada pedagang karena masih banyak pedagang pasar belum mengetahui bahwa harga eceran tertinggi (HET) MINYAKITA telah berubah. Selain itu, minyak goreng curah tidak lagi masuk dalam skema DMO dan diatur HET-nya, tapi tetap dapat beredar di masyarakat.
Tim juga meminta pelaku usaha yang menjalankan kegiatan perdagangan minyak goreng rakyat, baik curah maupun kemasan (MINYAKITA), harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berkomitmen dan memastikan seluruh kewajibannya telah dipenuhi.