RAPAT ANGGOTA TAHUNAN (RAT)
Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan tata kelola koperasi, dimana setiap tahunnya sesuai dengan keputusan rapat anggota tahunan pengurus wajib menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus koperasi .
Bapak Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan bersama dengan ibu Kepala Bidang Koperasi menghadiri rapat tahunan koperasi Produsen Kartika Tapanuli Utara tutup buku T.A 2023 yang diadakan di aula Makodim 0210 pada tanggal 30 Januari 2023.
Bapak kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan mengapresiasi Koperasi Produsen Kartika Tapanuli Utara karena koperasi ini aktif melaksanakan rapat anggota tahunan setiap tahunnya dan merupakan salah satu ketaatan terhadap peraturan dan perundang-undangan.