RAPAT ANGGOTA TAHUNAN (RAT)


Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan tata kelola  koperasi, dimana setiap tahunnya sesuai dengan keputusan rapat anggota tahunan  pengurus wajib menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan  (RAT) untuk menyampaikan laporan  pertanggungjawaban pengurus koperasi .

Bapak Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan  bersama dengan ibu Kepala Bidang Koperasi  menghadiri  rapat tahunan koperasi Produsen Kartika Tapanuli Utara  tutup buku T.A 2023 yang diadakan di aula Makodim 0210 pada tanggal 30 Januari 2023.

Bapak kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan mengapresiasi Koperasi Produsen Kartika Tapanuli Utara  karena koperasi ini aktif melaksanakan rapat anggota tahunan   setiap tahunnya dan   merupakan salah satu ketaatan terhadap peraturan  dan perundang-undangan.